//Bidan Sean Mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah
H Siti Aseanti (Bidan Sean) saat mendaftarkan diri ke KPU Kalteng sebagai Bacalon anggota DPD RI Dapil Kalteng.

Bidan Sean Mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah

Palangka Raya, H Siti Aseanti sapaan akrabnya Bidan Sean telah memantapkan tekad menjadi bakal calon anggota DPD RI, dengan mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (3/5/23).

“Saya mendaftarkan diri pada hari ini, untuk maju sebagai senator atau anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata wanita yang merupakan istri dari Anggota DPD RI dua periode asal Kalimantan Selatan, Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua.

Dalam kesempatan itu Bidan Sean mengucapkan berterima kasih, kepada masyarakat Kalteng yang telah mendukung dan mempercayakan dirinya agar maju sebagai bakal calon anggota DPD RI pada pemilu 2024 mendatang.

Adapun ketika ditanya target jumlah suara pada Pemilu 2024, Bidan Sean menegaskan tentunya adalah suara terbanyak.

Karena dia menilai dengan target suara terbanyak, tentunya akan memudahkan dirinya untuk duduk sebagai anggota DPD RI dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Alhamdulillah pada hari ini berkas yang kita serahkan, telah diterima oleh KPU Kalteng. Kedepannya kita akan bekerja keras, dan mengawal proses ini agar dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan masyarakat,” tandasnya.