DPRD Kabupaten Kotim sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah melalui Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengungkap jaringan pengemis yang terorganisasi, dan meminta masalah ini ditangani secara serius, karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak Dinas Sosial dan Satpol PP yang telah menertibkan pengemis di jalanan, apalagi terbukti bahwa mereka itu ternyata terorganisir dan mengeksplotasi anak di bawah umur,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie pada Kamis, 20 April 2023.
Dirinya mendorong kejadian ini harus disikapi dengan serius oleh pemerintah Kabupaten Kotim agar tidak terus berulang-ulang, karena tindakan mengorganisasi dan mengekploitasi anak-anak menjadi pengemis, merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.
Maka perlu ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada siapa saja yang mengeksploitasi anak menjadi pengemis, hal itu juga sebagai jawaban terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya pengemis maupun pengamen yang ada di Kota Sampit,” ujar Rinie.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan maraknya gelandangan dan pengemis, menjadi gambaran masalah sosial yang terjadi di Kabupaten Kotim ini.
Jikalau dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan terus bertambah parah dan menimbulkan masalah serius, maka diperlukan sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya.
“Kami minta penangana masalah bisa tuntas sehingga tidak ada lagi gelandangan dan pengemis di daerah ini, kalau tidak ada pola penanganan yang tepat maka masalah ini dikhawatirkan tidak akan tuntas, dan masalah akan terus berulang dan terus pula dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.