//Gubernur Sugianto Sabran : RSUD dr. Doris Sylvanus Siap Tangani Penyakit Jantung, Pembuluh Darah, Kanker dan Stroke

Gubernur Sugianto Sabran : RSUD dr. Doris Sylvanus Siap Tangani Penyakit Jantung, Pembuluh Darah, Kanker dan Stroke

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menghadiri prosesi Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Rumah Sakit Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskular, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dan Rumah Sakit Kanker Dharmais dengan Pemprov Kalteng

MMCKalteng – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri prosesi  Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Rumah Sakit Pengampu Nasional Rujukan Kardiovaskular, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dan Rumah Sakit Kanker Dharmais dengan Pemprov Kalteng. Penandatanganan berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (4/7/2022).

Para pihak yang menandatangani perjanjian kerja sama diantaranya Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono Jakarta, disaksikan Direktur Utama Pusat Kanker Nasional melalui virtual.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyampaikan sambutannya

Mengawali sambutannya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan atas dukungannya terhadap Prov. Kalteng dalam peningkatan pelayanan penyakit-penyakit penyebab kematian tinggi dan berbiaya besar. Harapannya ke depan RSUD dr. Doris Sylvanus terus meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanannya demikian juga RS lain di wilayah Prov. Kalteng, agar selalu dapat memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat khususnya di Prov. Kalteng.

H. Sugianto Sabran mengatakan sebagaimana diketahui di Indonesia, penyakit seperti jantung dan pembuluh darah, stroke, kanker, diabetes melitus, serta gagal ginjal tidak hanya menjadi menyebabkan angka kesakitan dan kematian terbanyak, tetapi juga menyebabkan beban pembiayaan kesehatan terbesar. Berdasarkan data dari RSUD dr. Doris Sylvanus tahun 2021, penyakit jantung dan pembuluh darah, stroke, dan gagal ginjal juga merupakan penyebab kematian terbanyak.

“Sehingga dengan demikian penandatanganan kesepakatan pada hari ini merupakan sebuah langkah awal yang sangat tepat dalam mencapai penurunan kesakitan maupun kematian akibat penyakit-penyakit tersebut”, tutur H. Sugianto Sabran.

Sugianto mengungkapkan hal di atas sejalan dengan misi ke-4 (empat) RPJMD Prov. Kalteng tahun 2021-2026 yaitu Mempercepat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat dan Berdaya Saing, yang mana di dalam salah satu rumusannya pada bidang kesehatan adalah meningkatkan akses dan kesempatan masyarakat yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan, mengingat wilayah Kalteng yang sangat luas, dan dalam hal peningkatan SDM ini berupa pemberian beasiswa kepada tenaga kesehatan untuk pendidikan dokter dan perawat spesialis.

“Kami juga menyediakan biaya pengobatan gratis bagi pasien kurang mampu, serta pengadaan kuantitas maupun kualitas fasilitas kesehatan serta sarana dan prasana pendukung beserta pengiriman tenaga kesehatan ke wilayah yang masih kekurangan serta meningkatnya status gizi masyarakat”,imbuhnya.

Foto bersama

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini amat berarti bagi Pemprov Kalteng dalam melayani kesehatan masyarakat, utamanya dalam hal penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker dan stroke.

“Nantinya masyarakat Kalimantan Tengah tidak perlu ke Jakarta untuk berobat dan menunggu antrian yang terlalu lama, karena dengan terlaksananya program ini, RSUD dr. Doris Sylvanus dapat menangani lebih banyak lagi kasus-kasus yang sebelumnya harus dirujuk ke luar Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan RSUD dr. Doris Sylvanus dapat pula menerima pasien yang dirujuk dari luar Provinsi Kalimantan Tengah”, tutupnya.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dihadiri secara langsung dan virtual oleh Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Direktur Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono, Direktur Utama Rumah Sakit Kanker Dharmais R. Soeko Werdi Nindito, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty, Staf Ahli Gubernur, Assisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Kabupaten/Kota se-Kalteng.(wdy/Foto:Ikhsan)

Sumber: MMC Kalteng