//Kritik Pengelolaan Parkir Semraut, DPRD Kotim Minta Pemkab Kotim Buat Perda Parkir
Parkir di Kotim

Kritik Pengelolaan Parkir Semraut, DPRD Kotim Minta Pemkab Kotim Buat Perda Parkir

Anggota DPRD Kotim, Kalimantan Tengah M. Kurniawan Anwar menyoroti pengelolaan parkir di Kabupaten Kotim yang semraut. Karena itu ia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim agar merumuskan peraturan daerah (perda) parkir.
“Sudah saatnya kita gagas perda parkir, karena saat ini kita hanya mengacu pada perda retrebusi daerah. Ini sudah tidak relevan karena parkir kita pengelolaannya masih semraut,” ungkap Kuniawan, Ketua Komisi IV DPRD Kotim pada Rabu, 26 April 2023.

Salah satunya lanjut dia, mulai dari pelelangan parkir yang dianggap tidak beres dan rawan jadi permainan oknum tertentu.

“Untuk itu kita perlu perda yang khusus mengelola parkir, karena saat ini banyak potensi parkir yang tidak maksimal pendapatannya,” katanya.

Kendati demikian, jika ada perda parkir maka semua diatur secara jelas dan rinci sehingga bisa menjadi acuan semua pihak. Aturan itu juga untuk memberikan jaminan kepada masyarakat selaku pengguna jasa parkir agar bisa mendapatkan haknya sesuai aturan.