//Mediasi Masyarakat dan PT BDK, Akan Terapkan Pola Kemitraan
Mediasi Masyarakat dan PT BDK, Akan Terapkan Pola Kemitraan

Mediasi Masyarakat dan PT BDK, Akan Terapkan Pola Kemitraan

Palangka Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam hal ini Dinas Perkebunan kembali membuka ruang mediasi bagi pihak perusahaan dan masyarakat yang bersengketa, khususnya dalam menyangkut permasalahan perkebunan di Provinsi Kalteng.

Seperti halnya mediasi antara PT. Bisma Dharma Kencana (PT. BDK) dengan masyarakat Desa Bengkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan setempat. Mediasi dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizki R. Badjuri. Rabu (3/5/23) kemarin.

Proses mediasi dihadiri oleh perwakilan masyarakat desa Bengkuang, didampingi oleh Kepala Desa Bengkuang Ibu Rani dan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Bengkuang, Bapak Kosasih serta perwakilan dari pihak perusahaan.

Disbun, setelah melakukan telaah dan koordinasi dengan instansi terkait menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memang PT. Bisma Dharma Kencana selaku pemegang sertifikat Hak Guna Usaha sejak tahun 1999, tidak wajib membangun plasma bagi masyarakat sekitar. “Namun, terbuka bantuan perusahaan dengan pola kerjasama dengan melihat potensi geografis Desa Bangkuang,” jelas Plt Kadis Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri.

Sementara itu, Kepala BPD Desa Bengkuang Kosasih menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dinas Perkebunan yang telah memfasilitasi pelaksanaan mediasi.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses mediasi hari ini. Biarlah kebersamaan masyarakat desa Bengkuang bersama PT. BDK dapat terjalin dengan baik. Kami masyarakat desa Bengkuang menganggap PT.BDK sebagai saudara kami,” kata Kosasih.

Disamping itu, tim legal officer PT. BDK, Susi Sulaiman saat diwawancarai awak media menyampaikan, mediasi yang dilaksanakan hari ini, diketahui bahwa selama ini ternyata terjadi mis komunikasi antara pihak masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Selama ini, kegiatan PT. BDK selalu di laporkan kepada Dinas Perkebunan Kalteng dan PT. BDK merupakan binaan dari Disbun. Perlu kami sampaikan, 21 % tenaga kerja kami berasal dari desa bengkuang. Dan perlu kita ketahui bersama, dari enam desa yang ada di wilayah perusahaan dengan jumlah 27.900 jiwa, sebanyak 1.300 berasal dari desa Bengkuang,” jelas Susi.

Dari mediasi yang dilaksanakan pada hari ini, kami pihak PT. BDK akan menjalin dan membuka pola kemitraan dengan masyarakat desa Bengkuang dengan melihat apa saja peluang dan potensi yang dimiliki oleh Desa Bengkuang.

“Kami akan mengali beberapa potensi potensi di wilayah desa Bengkuang yang letak geografisnya berada di pinggir sungai. Harapan kami seluruh masyarakat yang ada di wilayah PT.BDK dapat sejahtera, sesuai dengan kewajiban kami yaitu membantu desa-desa yang menjadi penunjang kebun kami,” imbuh Susi.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizki R. Badjuri menambahkan, mediasi dan diskusi perlu dilakukan dalam upaya untuk penyelesaian konflik.

“Upaya penyelesaian ini agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan mengedepankan solusi terbaik bagi pihak perkebunan, pemerintah dan masyarakat, serta permasalahan bisa diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat,” pungkasnya.