//Palangka Raya Sudah Masuk PPKM Level 1

Palangka Raya Sudah Masuk PPKM Level 1

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Penanganan terhadap penyebaran pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini, telah membuahkan hasil.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2022, Kota Palangka Raya dan 13 kabupaten di Provinsi Kalteng saat ini dinyatakan berstatus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Terhitung mulai 7 Juni sampai 4 Juli 2022.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Emi Abriyani mengatakan, masuknya Kota Palangka Raya dalam PPKM level 1 ini, tentu harus disyukuri. Namun tetap harus menjaga dan waspada terhadap situasi dan kondisi yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Iya, Pemko Palangka Raya bersama instansi terkait lainnya hingga saat ini, terus mendorong percepatan pencapaian vaksinasi dosis lengkap, di seluruh wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Emi, Rabu (8/6/2022).

Berdasarkan data saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 117,17 persen, dosis kedua sudah mencapai 101,16 persen, dan dosis ketiga atau penguat sudah mencapai 32,63 persen. “Ini akan terus didorong agar seluruh masyarakat terlindungi dari penularan virus Covid-19,” ujar Emi.

Kepada seluruh elemen masyarakat, Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini mengimbau, untuk terus memperkuat upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Segala upaya dan langkah yang telah berjalan baik agar terus dipertahankan.

“Capaian yang baik ini bukan hanya dari pemerintah saja, tetapi upaya bersama dengan semua elemen masyarakat. Semoga Kota Palangka Raya cepat mencapai status zona hijau secara menyeluruh,” harap Emi. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Sumber: MC Isen Mulang

TAGS: