//Pemkab Gumas Gelar Rapat Satgas Ketahanan Pangan

Pemkab Gumas Gelar Rapat Satgas Ketahanan Pangan

Sekretaris Daerah Kab. Gunung Mas Yansiterson saat memimpin rapat

MMCKalteng – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kab. Gumas, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (12/10/2022). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Adapun maksud dari rapat ini ialah merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Gumas bersama Forkopimda untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi inflasi/kenaikan harga barang yang mempengaruhi stabilitas sebagian harga pangan di Kab. Gumas akibat kenaikan BBM (bahan bakar minyak).

Tujuan Satgas Ketahanan Pangan Kab. Gumas ini dibentuk diantaranya, untuk memastikan ketersediaan distribusi dan stabilitas harga dari 11 bahan pangan pada hari besar keagamaan dan tanggap darurat nasional serta pasca kenaikan BBM belum lama ini, selanjutnya melakukan pengawasan harga 11 pangan yang ada serta melakukan penegakan hukum terhadap kartel dan mafia-mafia pangan, juga memantau harga 11 pangan untuk dilaporkan ke Pemprov. Kalteng.

Acara dihadiri oleh Unsur Forkopimda

Adapun 11 pangan yang dimaksud meliputi beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabe besar, cabe rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir dan minyak goreng.

Yansiterson dalam arahannya mangatakan agar hasil dari rapat ini ada yang harus ditindaklanjuti serta dilakukan monitoring mengenai apa saja yang telah menjadi perhatian khusus dalam upaya menangani stabilitas harga pangan akibat inflasi/kenaikan harga di Kab. Gumas.

“Kita bisa monitor mana yang sudah ditindak lanjuti dan mana yang belum, asal notulennya spesifik sesuai apa yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

Hadir pula Kepala Perangkat Daerah terkait bersama para Camat

Ia juga mengimbau kepada seluruh bidang apabila menemukan persoalan mengenai hal-hal yang perlu ditindaklanjuti sesuai apa yang telah dikonfirmasi dalam rapat tersebut, agar dapat langsung melaporkan ke Satgas tanpa melalui rapat formal. 

“Jika ada persoalan silahkan laporkan ke Satgas, simpulnya ada di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terlebih dahulu, supaya kita bisa mengambil solusi atas permasalahan yang terjadi, Pungkas Yansiterson.

Turut Hadir Unsur Forkopimda, Asisten III Setda Yulius Agau, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Kab. Gumas, Camat Kurun Yuelis Untung, Camat Tewah Hendra Lesmana dan Camat Kahayan Hulu Utara Effendi W. Rasa. (Han KT/Foto : Han KT)/Edt:Ay

Sumber: MMC Kalteng