//Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Segera Rilis 6 Calon Terpilih: Siapakah Mereka?
Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Segera Rilis 6 Calon Terpilih: Siapakah Mereka?

Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Segera Rilis 6 Calon Terpilih: Siapakah Mereka?

Palangka Raya, Setelah mengikuti serangkaian tahapan proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota, termasuk tes kesehatan dan tes wawancara yang diikuti oleh 48 calon dari 4 kabupaten (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya), Tim Seleksi bakal segera mengumumkan 6 orang calon yang direkomendasikan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan dituangkan dalam pedoman seleksi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.

Penetapan 6 calon yang direkomendasikan oleh Tim Seleksi berdasarkan rekapitulasi hasil tes kesehatan dan hasil tes wawancara. Hasil rekapitulasi kemudian di ranking dari nilai tertinggi. Selanjutnya Tim Seleksi melaksanakan rapat pleno yang berjumlah 5 orang. Rapat pleno berlangsung pada Sabtu, (22/7/23) di sekretariat Tim Seleksi dan dihadiri oleh semua anggota Tim Seleksi.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) wilayah 2, Mazrur, mengemukakan bahwa pengumuman 6 calon anggota Bawaslu kabupaten merupakan tugas akhir dari Tim Seleksi.

“Setelah kurang lebih 2 bulan kerja, Tim Seleksi akan segera mengakhiri masa tugasnya. Sebab tugas Tim Seleksi berakhir ketika 6 calon terpilih dan ditetapkan setelah menjalani serangkaian tahapan proses seleksi”, jelasnya.

Sampai berita ini dirilis, pengumuman masih belum juga dikeluarkan dan diketahui publik, padahal sebagaimana jadwal tahapan seleksi, 25 Juli mestinya sudah diumumkan.

Mazrur menjelaskan bahwa Tim Seleksi habis masa kerjanya pada 24 Juli sebagaimana Surat Keputusan Bawaslu RI. Namun demikian, masa kerja Tim Seleksi ternyata diperpanjang oleh Bawaslu RI sampai dengan 31 Juli 2023 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 261/HK.01.01/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023. Surat Keputusan tentang perpanjangan masa kerja Tim Seleksi merupakan dasar hukum bagi Tim Seleksi.

Ia berharap apapun hasil keputusan dari Tim Seleksi dengan merekomendasikan 6 calon terbaik dapat diterima banyak pihak. Ia juga menegaskan bahwa Tim Seleksi bekerja dengan independen, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Kami tegaskan bahwa Tim Seleksi bekerja dengan independen dan berintegritas tinggi. Jadi kalau ada dugaan-dugaan seolah Tim Seleksi bekerja tidak independen dan obyektif, maka sekali lagi kami tegaskan hal itu tidak benar. Kami bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya

Mazrur mengemukakan bahwa Tim Seleksi dalam menilai dan menentukan 6 calon anggota Bawaslu kabupaten yang akan direkomendasikan mendasari pada aspek obyektifitas dan rasional. Oleh karena itu, hasilnya tidak dapat dikontrol atau diintervensi oleh pihak lain di luar Tim Seleksi.

Dari 48 calon anggota Bawaslu kabupaten yang mengikuti proses seleksi tahapan tes kesehatan dan tes wawancara, 5 di antaranya adalah perempuan. Dengan rincian 2 orang dari kabupaten Barito Selatan, 2 orang dari kabupaten Barito Utara, dan 1 orang dari kabupaten Barito Timur, sedangkan dari kabupaten Murung Raya nihil perempuan.

Dengan proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten yang cukup panjang dan lama, Tim Seleksi diharapkan benar-benar dapat menemukan dan melahirkan para figur penyelenggara pemilu yang berkompeten, berkapasitas, dan berintegritas. Sekadar untuk diketahui publik bahwa dari 6 orang calon yang direkomendasikan akan dipilih 3 orang terbaik untuk masing-masing kabupaten oleh pihak Bawaslu RI.